Senin, 13 September 2010

BERANDA

PEMBASMI DAN PENGENDALI HAMA JAKARTA
02170190195, 085717394868, FAX : 0218650609

Menawarkan Jasa Pembasmian dan Pengendalian Hama dari :

Rayap, Tikus, Kecoa, Nyamuk, Lalat, Semut dan Serangga lainnya.

Untuk :

- Fumigasi kontainer, gudang, Kapal, dan lain lain.
- Washroom service
-

Rumah Sakit, Poliklinik

-

Airport

-

Pesawat Terbang Komersial

-

Kantor Consulat , Kedubes dan Badan-Badan dibawah PBB lain

-

Komplek Perkantoran

-

Kawasan industri, pergudangan, pabrik, dsb

-

Hotel, Bungalow, Motel, Apartement

-

Restoran, Cafe, Catering, Supermaket, dsb

-

Perumahan pribadi atau kawasan perumahan, Kawasan Pendidikan

-

Pengguna jasa lainnya seperti : salon, toko buku dsb.


Pelayanan Bergaransi dan Survey Gratis

Melayani Perorangan, Industri, Pergudangan,Perkantoran, Hotel dan Restoran
Se Jakarta, Bogor, Tangerang, Cikarang, Depok, Bekasi

Telpon : 021-70190195, 085717394868 Fax : 021-8650609
atau email ke : aria.adhy@gmail.com

BAHAN BAKU ATAU PESTISIDA YANG DIGUNAKAN

PESTISIDA.

Pestisida yang dipakai adalah yang khusus untuk :

1. Public Health

2. Mempunyai kandungan bahan aktif yang aman bagi kesehatan manusia dan serangga

3. Direkomendasikan oleh Komisi Pestisida serta sudah terdaftar di Departemen

Kesehatan RI.

PANGSA PASAR KEMANA SAJA

Pangsa pasar REMAPEST dikelompokkan kedalam segment pasar sbb:

• Rumah Sakit, Poliklinik

• Airport

• Pesawat Terbang Komersial

• Kantor Consulat , Kedubes dan Badan-Badan dibawah PBB lainnya.

• Komplek Perkantoran

• Kawasan industri, pergudangan, pabrik, dsb.

• Hotel, Bungalow, Motel, Apartement.

• Restoran, Cafe, Catering, Supermaket, dsb.

• Perumahan pribadi atau kawasan perumahan, Kawasan Pendidikan

• Pengguna jasa lainnya seperti : salon, toko buku dsb.

PERALATAN YANG KAMI MILIKI

Untuk menunjang kegiatan operasi di lapangan , didukung dengan peralatan yang

handal serta sesuai standart keselamatan yang berlaku baik nasional maupun

Internasional, meliputi :

1. PERALATAN PRIMERY CONTROL

• Shoulder Hang sprayer

• Mist Blower

• Hot Fogger

• ULV mini , Cold Fogger

• Power Machine

• Termite Injector

• Snake Tong

• Vacuum Cleaner dengan memakai HEPA Filter 99,97 %

• Gun Baiting

• Water base

• Duster

• UV Meter

• Lumen Meter

• Detector Urine

• Flash Gun

2. PERALATAN MONITORING

• Black Box Station

Feromone Trap Station

• Glue Trap Station

Electronical Trap Station

• Insect Light Trap ( ILT )

3. PERALATAN PENDUKUNG

• Kendaraan

• Kotak P3K

• Peralatan pendukung seperti; Tool Box, Hand drill, Tangga dsb.

• Peralatan untuk inspeksi : kaca pembesar, Inspeksi Mirror, Flash Light, Martil dsb.

• Peralatan pendukung lainnya.

4. ALAT PELINDUNG DIRI

Semua peralatan keselamatan yang dipakai oleh teknisi adalah sudah sesuai dengan

standar keselamatan bagi karyawan yang bekerja di ingkungan Pest Control baik di

Indonesia maupun Internasional. Mulai Masker, sarung tangan, Ear Plug, sepatu,

kacamata dan Peralatan lainnya sudah sesuai dengan standard internasional seperti ANSI,

NIOSH dsb.

TENAGA KERJA YANG BERPENGALAMAN

1. KONSULTAN.

Konsultan REMAPEST adalah Konsultan yg berpengalaman dengan :

a. Dibekali peralatan standar melakukan survey indor dan out dor.

b. Pengetahuan tentang area dan pengendalian hama.

c. Komunikatif.

2. TEKNISI.

Teknisi REMAPEST adalah teknisi yang berpengalaman dengan :

a. Setiap memiliki kualifikasi teknis dengan sertifikat.

b. Pengetahuan teknis tentang pengendalian hama.

c. Pengetahuan penggunaan teknologi pengendalian hama.

d. Penerapan metode yang tepat dalam pengendalian hama.

3. SUPERVISOR TEKNISI.

Supervisor Teknisi REMAPEST mempunyai fungsi :

a. Menentukan metode yang tepat untuk pengendalian hama.

b. Mengawasi selama pelaksanaan pengendalian hama.

c. Membuat laporan kerja.

PROSEDUR KERJA KAMI

PROSEDUR KERJA REMAPEST

1. SURVEY.

Proses pengamatan, pengukuran dan penilaian terhadap lingkungan yang diperkirakan

terdapat gangguan hama. Survei dilaksanakan : “GRATIS” dengan sistem “on call

services” di Telp. 021-70190195 atau di 085717394868 Fax. 021-8650609

2. PROPOSAL

Proposal disini akan memuat 3 (tiga ) komponen utama yaitu :

1. Laporan Hasil Survei.

2. Rekomendasi metode dan area pengendalian hama.

3. Harga dari pengendalian hama yang ditawarkan.

3. PELAKSANAAN

Pelaksanaan Pengendalian Hama.

a. Dalam pelaksanaan akan diawasi oleh supervisor teknis.

b. Konsumen (yang mewakilli) diharapkan turut serta.

c. Supervisor teknis akan membuat laporan kerja.

4. PELAPORAN

Sistem Pelaporan REMAPEST akan melaporkan hasil pengendalian hama. Dan apabila

diperlukan akan dilakukan monitoring secara berkala.

METODE PELAYANAN KAMI

METODE PELAYANAN

1. STANDAR KERJA

Setiap pelayanan jasa REMAPEST akan mengacu kepada prosedur standar kerja yang

baku, peralatan yang mempunyai standar teknis, bahan baku yang ramah lingkungan dan

persetujuan Dinas Kesehatan, maupun ketrampilan teknisi yang mempunyai kompetensi

dalam melakukan pekerjaan sesuai bidangnya. Dasar acuan tersebut menjadikan

REMAPEST mempunyai konsistensi berdasarkan metode dan sumber daya yang baku,

serta komitmen yang tinggi dalam melakukan pelayanan kepada pelanggan .

2. KOMUNIKASI PELANGGAN

REMAPEST akan melakukan monitor setiap pekerjaan dengan melakukan komunikasi

dengan pelanggan. Tujuannya adalah agar dapat memantau hasil pekerjaan, dapat

melakukan tindakan sebelum terjadi keluhan. Namun demikian apabila terjadi keluhan,

REMAPEST selalu siap menerima dan menindaklanjuti permasalahan yang terjadi, serta

dilakukan evaluasi. Salah satu sikap peduli kami adalah melakukan pengukuran kepuasan

pelanggan setiap pekerjaan selesai, dan akan dilakukan evaluasi kinerja secara

keseluruhan. Oleh karena itu Perusahaan menyadari bahwa Teknisi yang kami miliki

sudah berpengalaman dibidangnya tetapi tanpa didukung oleh kerjasama yang baik

dengan pelanggan tidak ada artinya.

3. METODE PENGENDALIAN

Sistem pengendalian merupakan sebuah metode yang akan diterapkan dalam pelaksanaan

pengendalian hama. Perusahaan tetap berpedoman bahwa strategi pengendalian tidak

tergantung dengan penggunaan pestisida semata tetapi lebih mengutamakan yang non

pestisida dan metode yang tepat sesuai dengan prinsip

“Pengendalian Hama Secara Terpadu” atau yang dikenal dengan sistem IPM

( Integrated Pest Management ). Sistem pengendalian ini dimulai dari perencanaan,

monitoring selama proses, pemeriksaan akhir, dan sistem pelaporan serta monitoring

berkala (khusus system kontrak). Dengan metode tersebut, diharapkan pengendalian

menjadi lebih efektif.

4. PENGALAMAN

REMAPEST mempunyai pengalaman yang cukup dalam pelayanan jasa pengendalian

hama , baik bidang perumahan (residential), commercial building, maupun industri..

Dengan didukung oleh Konsultan dan teknisi yang berpengalaman, diharapkan akan

menghadirkan pelayanan yang optimal, dengan hasil yang maksimal pula.